Dalam tataran paradigma seperti ini, ekonom-ekonom muslim tidak menghadapi masalah perbedaan pendapat yang berarti. Namun, ketika mereka diminta untuk menjelaskan apa dan bagaimanakah konsep ekonomi islam itu, mulai munculah perbedaan pendapat. Sampai saat ini, pemikiran ekonom-ekonom muslim kontemporer dapat kita klasifikasikan setidaknya menjadi tiga mazhab, yakni:
1. Mazhab baqir as-sadr
Mazhab ini dipelopori oleh baqir as-sadr dengan bukunya yang fenomenal, yakni iqtishaduna (ekonomi kita). Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak pernah bisa sejalan dengan islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan tetap islam, keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karna keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif, yang satu anti-islam, yang lainya islam.
Perbedaan filosofi keduanya ini berdampak pada perbedaan cara pandang mereka dalam menganalisa seputar prilaku ekonomi, yakni.
v masalah ekonomi.
· Menurut ilmu ekonomi
Masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas, sementara sumberdaya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia tersebut jumlahnya terbatas.
· Menurut baqir as-sadr
Bahwa islam tidak mengenal adanya sumberdaya yang terbatas, dalil yang dipakai adalah al qur’an surat al qamar ayat 49 “sesungguhnya kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya”.dengan demikian, karna segala sesuatu sudah terukur dan sempurna, sebenarnya allah telah memberikan sumberdaya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia.
v Keinginan manusia
· Menurut ilmu ekonomi
Bahwa keinginan manusia tidak terbatas.
· Menurut baqir as-sadr
Bahwa keinginan manusia itu terbatas, mereka memberikan contoh manusia akan berhenti minum jika dahaganya sudah terpuaskan.
Mazhab baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karna adanya distribusi yang tidak merata dan adil. Sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadapa pihak yang lemah. Yang kuat memiliki akses terhadap sumberdaya, sehingga menjadi sangat kaya. Dan yang lemah tidak memiliki akses terhadap sumberdaya, sehingga menjadi sangat miskin. Oleh karna itu masalah ekonomi muncul bukan karna sumberdaya yang terbatas, tetapi karna keserakahan manusia yang tidak terbatas.
Menurut merka, iqtishad bukan sekedar terjemahan dari ekonomi. Iqtishad berasal dari bahasa arab “qasd” yang secara harfiah berarti “ekuilibrium” atau “keadaan sama, seimbang atau pertengahan”.
Sejalan dengan itu, maka semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang. Sebagai gantinya mazhab ini berusaha untuk menyusun teori-teori baru dalam ekonomi yang langsung digali dan didedukasi langsung dari al-qur’an dan as-sunah.
Tokoh-tokoh dalam mazhab ini selain muhammad baqir as-sadr adalah abbas mirakhor, baqir al-hasani, kadim as-sadr, iraj toutounchian, hedayati dan lain-lain.
2. Mazhab mainstream
Berbeda dengan mazhab baqir as-sadr, mazhab ini setuju dengan ilmu ekonomi yang mengatakan bahwa masalah ekonomi muncul karna sumberdaya yang terbatas, sedangkan keinginan manusia tidak terbatas. Lebih lanjut merka mengatakan bahwa jika total permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia berada pada titik ekuilibrium. Namun bisa saja pada tempat dan waktu tertentu, sangat mungkin terjadi kelangkaan sumbrdaya, bahkan hal seperti ini sering terjadi. Semisal suplai beras di eithopia dan bangladesh, tentu lebih langka dibandingkan di thailand. Jadi keterbatasan sumberdaya memang ada, bahkan diakui pula oleh islam.
Dalai yang dipakai adalah al-qur’an surat al baqaroh ayat 155, yang artinya: ”dan sungguh akan kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar”. Sedangkan keinginan manusia yang tidak terbatas itu merupakan hal alamiyah, dalilnya al-qur’an surat at-takatsur ayat 1-5, yang artinya:”bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk keliang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu)”. dan sabda nabi “bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta emas dua lembah, bila diberikan emas dua lembah ia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.
Dengan demikian dengan jelas mazhab ini setuju dengan ekonomi konvesional, manun ada perbedaannya. Yakni terletak dalam cara penyelesaian masalah tersebut. Dilema antara sumber daya yang terbatas versus keinginan manusia yang tidak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya. Kemudian manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan, dari yang paling penting sampai yang tidak penting.
Dalam ekonomi konvesional, pilihan dan penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi/masing –masing. Manusia boleh mempertimbangkan tuntutan agam, boleh juga mengabaikannya. Dalam basa al-qur’an, pilihan dilakukan dengan mempertuhankan hawa nafsu. Tetapi dalam ekonomi islam, keputusan pilihan ini tidak dilakukan semaunya saja. prilaku manusia dalam setiap aspek kehidupannya termasuk ekonomi selalu dipandu oleh allah SWT melalui al-qur’an dan as-sunah.
Tokoh mazhab ini diantaranya M.Umer Chapra, M.A Manan, M.Nejatullah Shiddiqi dan lain-lain. Mayoritas mereka bekerja di Islamic Development Bank (IDB). Yang memiliki dukungan danan dan akses ke beberapa negara sehingga penyebaran pemikirannya dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
3. Mazhab alternatif kritis
Mazhab ini justru mengkritik dari iqtishaduna dan mainstream. Mazhab baqir as-sadr dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Mengancurkan teori lama dan kemudian mengganti dengan teori yang baru. Semetara mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilankan variabel riba dan memasukan variabel zakat serta niat.
Mazhab ini merupakan mazhab kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi islam sendiri. Mereka yakin bahwa islam itu benar, tetapi ekonomi islam belum tentu benar, karna ekonomi islam adalah hasil tafsiran dari manusia atas al qur’an dan assuanah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proporsi dan teori ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan ekonomi konvesional. (dari ekonomi mikro islam, adiwarma, hal 29-33)
Demikianlah pemaparan dari penulis tentang Perbedaan sudut pandang ekonomi islam lihat juga EKONOMI MIKRO ISLAM
0 comments:
Post a Comment